Berita Terkini

Kompleksitas Pemilu 2019 Pukau Dubes Negara Sahabat

Jakarta, kpu.go.id – Pemilu 2019 tersisa 15 hari lagi. Melibatkan 192 jutaan pemilih, 809.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 7.285.500 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 250.215 Panitia Pemungutan Suara (PPS), 36.005 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta menggunakan lima surat suara (legislatif dan eksekutif) secara bersamaan, pesta demokrasi serentak yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia ini diklaim sebagai yang terumit didunia.

“This is the most complicated election in the world,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dihadapan ratusan duta besar (dubes) negara sahabat yang hadir pada kegiatan Dissemination of Indonesia Election 2019 to Diplomatic Mission in Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Arief pada kesempatan itu juga menjelaskan kerumitan lain dari pemilu yang akan digelar 17 April 2019, antara lain jumlah dan proses penentuan daerah pemilihan (dapil) berikut nama-nama jenis pemilihan mulai dari tingkat DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kab/kota. Tidak hanya itu dia juga menjelaskan proses penentuan calon legislatif (caleg), dimana ada ketentuan untuk memasukkan caleg perempuan di antara tiga calon yang diajukan.

Pada sesi tanya jawab, sejumlah dubes memanfaatkannya untuk bertanya lebih dalam terkait paparan yang telah disampaikan oleh Arief. Dimulai dari mekanisme zipper dan bentuk pelatihan kepada penyelenggara adhoc di pemilu yang rumit tersebut (Armenia), latar belakang Indonesia menggunakan pemilu serentak (Italia), memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggara (Swiss), antisipasi serangan peretas/hacker (Jepang) hingga proses memutakhirkan data pemilih dan cara mengetahui masyarakat telah terdaftar didalamnya (Amerika Serikat).

“Untuk pelatihan kita sudah lakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) mulai dari tingkat provinsi, kab/kota hingga TPS. Keserentakan berdampak pada efisiensi anggaran dan mengurangi kebosanan warga terhadap proses pemilihan. Sementara untuk proses pemutakhiran kita juga bekerja dengan kementerian dalam negeri untuk mendata warga yang telah masuk sebagai pemilih,” jelas Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 399 kali